Sunday, August 31, 2008

MUNGGAH

"Munggah" menurut bahasa Jawa artinya adalah melangkah ke tempat yang lebih tinggi, misalnya munggah bus, artinya melangkah naik bus, munggah gunung, artinya menaiki gunung, munggah kelas artinya naik dari kelas sebelumnya ke kelas yang lebih tinggi.

Namun lain halnya arti "munggah" menurut masyarakat Betawi muslim dan Sunda, (Jakarta dan sekitarnya) munggah diartikan dengan satu hari menjelang puasa Ramadhan.

Ada apa dengan munggah? Satu hari menjelang puasa Ramadhan, kaum muslim di Jakarta dan sekitarnya melakukan berbagai macam ritual. Ritual yang paling mencolok adalah budaya berkunjung ke keluarga yang lebih tua. Biasanya mereka membawa masakan. Disamping membagi-bagikan uang dan saling memaafkan antara anggota keluarga. Hal ini tidak saja dilakukan di lingkungan keluarga tetapi biasa dilakukan di kantor-kantor, dengan membagi-bagikan uang dari atasan kepada bawahan, dengan dibarengi acara makan-makan dan saling memaafkan disamping niat melakukan silaturahmi.

Kebiasaan lain yang terasa pada saat munggah adalah banyaknya masyarakat mengunjungi tempat-tempat perbelanjaan, seperti mall, pasar untuk membeli kebutuhan hari pertama bulan Ramadhan. Disamping mengunjungi tempat-tempat pemakaman sanak saudara untuk berdo'a. Kegiatan ini biasanya akan menjadikan kegiatan lain para penjual bunga tabur dengan menjadikan pintu makam sebagai pasar bunga dadakan.

Tradisi ini sebenarnya sudah berlangsung sejak dahulu kala. Pada jaman kerajaan tradisi munggah dilakukan dengan makan enak bersama sanak keluarga dan masyarakat sekitarnya sebelum seseorang akan melakukan pertapa. Diartikan bahwa munggah sebagai hari menyambut niat akbar seseorang atau sekelompok masyarakat tertentu.

Apakah anda juga termasuk yang memiliki tradisi ini?

Selamat berpuasa Ramadhan.

Wednesday, August 20, 2008

CEMONG

Sudah tidak nampak lagi raut muka manis itu, sudah tidak nampak lagi bilur-bilur garis kecantikan dan kegantengan anak-anak itu, sudah tidak nampak lagi bibir tipis dan mungil, sudah tidak nampak lagi lesung pipit itu, sudah tidak nampak lagi gigi bersih itu, bahkan sudah tidak bisa mengenali lagi siapa dirinya. Yang tertinggal jelas di wajah mereka adalah rasa senang, rasa gembira, rasa bangga bahkan rasa sedih karena telah memenangkan atau bahkan kalah dalam pertempuran hebat pada hari minggu itu. Bahkan warna hitam sebuah semangka sebesar bola volly yang dilumuri tepung arang yang dicampur dengan minyak goreng dan di tancapkan beberapa koin di sekelilingnya telah hilang, berganti warna hijau mengkilat karena warna hitam telah berpindah tempat kemuka, kepipi, kejidat anak-anak yang barusan ikutan lomba ngambil koin dari buah semangka.

Hari minggu itu tepatnya tanggal 17 Agustus 2008 bagi anak-anak merupakan hari istimewa karena libur, ada perhelatan besar yang hanya bisa mereka ikuti sekali setiap tahun, kegiatan yang tidak pernah mereka sadari kenapa libur dan kenapa ada perlombaan. Hari minggu itu adalah hari pulang cepat karena di sekolah mereka hanya upacara dan tidak ada kegiatan belajar mengajar. Hari minggu itu adalah hari bebas, sebebas-bebasnya bagi mereka. Bebas mengekspresikan kegembiraan. Sampai terlihat jelas dari raut mereka. Suka cita tertawa gembira.

Mereka tidak pernah menyadari dan tidak mengerti, bahwa hari itu adalah hari yang sangat bersejarah bagi kehidupan republik ini. Hari kemerdekaan sebuah bangsa Indonesia. Tonggak awal bangsa Indonesia yang besar ini mulai merangkak bangun dan belajar berdiri. Tonggak bangsa Indonesia melepaskan diri dari belenggu penjajah. Tonggak mulainya sebuah bangsa besar untuk mengatur dirinya sendiri dan membangun negerinya sendiri.

Banyak diantara mereka tidak mengerti apa arti 17 Agustus bagi bangsanya, tidak hafal lagi pancasila (apalagi mengamalkan), tidak hafal lagi lagu kebangsaannya, bahkan tidak mau tahu apa lambang negaranya. Yang penting bagi mereka adalah dapat koin sebanyak banyaknya. Apakah ini gambaran rakyat Indonesia semua? atau gambaran pemimpin bangsa Indonesia? yang hanya berjuang mengumpulkan uang dari korupsi tanpa berfikir, memikirkan, nasib bangsanya. Pemimpin yang gak mau ngerti Indonesia, pemimpin yang hanya mementingkan golongan / partai/ bahkan dirinyaa sendiri. Kayak anggota DPR kita..

Monday, July 28, 2008

HOT SPOT

"Bu, maaf tunggu setengah jam lagi ya, karena dokternya masih rapat di atas belum lagi nanti harus dibaca dulu, mungkin 30 sampai 40 menit" Aku dikejutkan oleh teriakan seorang petugas laboratorium Patologi Anatomi Rumah Sakit Kanker Darmais Jakarta, saat saya dan istriku duduk dikursi menunggu hasil laboratorium Patologi Anatomi Ibu yang beberapa waktu yang lalu menjalani operasi teroid.

"Sreeet"... Sambil beringsut merubah posisi dudukku yang kurang nyaman, kutarik tas ransel yang selalu menemaniku kemana aku pergi. Kuambil laptopku.

Mendingan aku mengerjakan tugas kampusku yang belum juga selesai setelah terbengkalai hampir satu tahun, pikirku.. Ku buka laptopku,.. iseng-iseng ku "on" kan tombol wireless. Ternyata komputerku menangkap sinyal dari wireless walaupun kecil.. Aku jalan ke depan, ternyata di depan bertambah besar dan bisa digunakan browsing..

Memang beberapa fasilitas umum seperti rumah sakit beberapa tahun terakhir ini sudah mulai melakukan pembenahan diri, yang selama ini selalu mendapatkan raport merah dalam soal pelayanan. Biasanya pembenahan diawali dengan memberikan pelayanan kepada pelanggan dengan memberikan bantuan dan servis sebaik-baiknya oleh petugas.

Namun rupanya dengan adanya sub din penjaminan mutu di dinas kesehatan dan akreditasi terhadap rumah sakit. Beberapa rumah sakit besar telah menambah servis kapada pelanggannya dengan menambah beberapa sarana dan prasarana, baik untuk si sakit maupun untuk keluarganya.

Terbukti dibeberapa rumah sakit di Jakarta (salah satunya rumah sakit Darmais), memberikan layanan dengan memberikan fasilitas internet gratis (wireless) yang bisa dinikmati oleh seluruh pengunjung rumah sakit. Disamping dapat membantu pekerjaan para pengantar, pembesuk, bahkan pasien, juga dapat digunakan sebagai pengusir jemu sambil browsing seraya menunggu giliran antri dokter.

Konsultasi dengan dokter dirumah sakit ini memang membutuhkan waktu yang lama, satu pasien rata-rata memakan waktu 45 menit. Jadi kalo sudah dapat nomor antrian di atas 10 bisa dihitung berapa jam lagi kita harus bengong menunggu. Tapi itu bukti sebuah pelayanan, dimana seorang pasien diberikan waktu seluas-luasnya untuk mengkonsultasikan penyakit yang di deritanya.

Namun bagaimana dengan layanan laboratorium PA nya??? sudah satu jam lebih saya menunggu pak dokter membaca hasil laboratoriumnya juga belum selesai. Padahal dimasukin ke laboratorium sudah satu minggu yang lalu. Kok.. hari ini tinggal mengambil hasil masih harus menunggu beberapa jam lagi. Sebenarnya seberapa lama dokter harus membaca hasil laboratorium??? Kok harus menunggu satu minggu lebih satu jam...

Sayang, pelayanan dengan memberikan fasilitas wireless yang canggih telah ternoda dengan lamanya dokter membaca hasil laboratorium Patologi Anatomi. Seandainya membacanya lebih di percepat,,, gak bisa dibayangkan.. Sangat indah sekali pelayanan rumah sakit Darmais....

Semoga

Thursday, March 13, 2008

SISI GELAP DUNIA PENDIDIKAN


Dictionary of Education menyebutkan bahwa pendidikan adalah proses di mana seseorang mengembangkan kemampuan sikap dan bentuk-bentuk tingkah laku lainnya di dalam masyarakat di mana ia hidup, merupakan sebuah proses sosial di mana orang dihadapkan pada pengaruh lingkungan yang terpilih dan terkontrol, sehingga dia dapat memperoleh atau mengalami perkembangan menjadi manusia yang sesungguhnya, yaitu manusia yang memiliki integritas tinggi dan moralitas yang selalu menjunjung tinggi kebenaran serta memiliki kemampuan sosial dan individu yang optimum.
Kondisi di atas adalah kondisi ideal pendidikan yang kita inginkan, yaitu pendidikan yang dipandang dan dipotret secara utuh.
Namun ketika pendidikan dipandang sebagai proses maka, seringkali menemukan sisi gelap dalam pelaksanaannya. Masih terdapat korupsi, kolusi dan nepotisme. Misalnya masih ada beberapa pungutan - pungutan yang sering kali beraroma korupsi yang dilaksanakan oleh sekolah. Terkadang sebuah sekolah melakukan pemungutan dana yang di claim sebagai Sumbangan Awal Belajar (SAB) tidak kira-kira, dengan alasan karena sekolahnya merupakan sekolah unggulan. Padahal tidak pernah ada definisi yang valid tentang sekolah unggulan yang dimaksud.
Tidak itu saja, bagaimana seorang guru karena unsur kasian atau unsur lain meloloskan keinginan anak didiknya untuk naik kelas, lulus, bahkan dapat melanjutkan ke sebuah perguruan tinggi, padahal mereka tidak layak untuk itu. Hal ini dilakukan dengan melakukan mark-up nilai, walaupun sisi kognitifnya tetap pas-pas san. Atau bahkan ada beberapa kasus guru menjual nilai dengan cara memberikan les privat. Bahkan yang lebih ekstrim ada beberapa kasus yaitu dengan mengganti keseluruhan nilai raport agar siswa dapat diterima di perguruan tinggi lewat jalur- tertentu.
Hal ini karena adanya pemahaman di masyarakat yang salah tentang pendidikan. Banyak yang memandang keberhasilan anak, jika dia dapat melanjutkan ke sebuah sekolah atau perguruan tinggi yang favorit, atau dengan cepat mendapatkan kerja. Begitu juga sekolah sebagai lembaga pendidikan menganggap sebuah kesuksesan besar jika lulusan anak didiknya dapat memasuki sekolah yang bergengsi atau favorit.
Pendongkrakan nilai, mark-up ataupun apa namanya dilakukan untuk membantu kelulusan nilai keseluruhan yang perlu dicapai oleh para siswa pada ujian akhir untuk mengejar standar nilai yang diwajibkan oleh pemerintah. Adapun fakta empirik menunjukkan bahwa pendongkrakan nilai umumnya dilaksanakan pada hasil ujian sekolah yang diselenggarakan oleh masing-masing sekolah.
Peristiwa sedemikian terjadi karena mutual aggreement antara pihak sekolah dengan orang tua atau wali siswa dalam “membantu” proses pendidikan. Situasi ini terjadi karena anak-anak yang kebetulan orang tua mereka juga menjadi “aktor penting” dalam dunia pendidikan atau tenaga pendidik, sehingga dengan mudah mengintervensi penilaian yang diberikan oleh rekan sejawat yang nota bene merupakan para guru bagi anak-anak mereka.
Semangat kesatuan yang negatif tersebut, telah memberikan warna tersendiri bagi aspek netralitas penilaian hasil evaluasi belajar siswa. Kemudian menjadi sebuah ketidak adilan apabila, gambaran tentang sisi gelap dunia pendidikan di atas digeneralisasikan sebagai fakta yang berlaku pada seluruh sekolah yang ada di bumi pertiwi ini.
Apa yang berlaku pada dunia pendidikan kita hari ini, baik itu keberhasilan yang membanggakan seperti semakin banyaknya peserta didik yang menerima penghargaan sebagai juara pada olimpiade ilmu pengetahuan. Ataupun kebalikannya sisi buram seperti yang telah diuraikan di atas maka, semua itu merupakan dinamika proses pembangunan sumberdaya manusia yang kita hadapi. Hanya saja sisi positif yang dihasilkan dari perjuangan mengangkat harkat dan martabat manusia Indonesia melalui pendidikan perlu terus ditingkatkan.
Sementara gambaran yang bersifat negatif dan telah memberikan noda hitam pada citra dunia pendidikan perlu dihapuskan. Kalaupun tidak mungkin dilaksanakan secara revolusioner, namun secara bertahap perlu direalisasikan, melalui berbagai trobosan konkrit berupa:
(1) Memangkas mata rantai yang potensial memberikan kesempatan bagi terciptanya peristiwa korupsi, kolusi dan nepotisme. (2) Membangun mentalitas masyarakat yang bersih dari semangat korupsi, kolusi dan nepotisme, dengan memulainya dari dunia pendidikan sebagai garda terdepan.
(3) Walaupun terdengar sudah agak klise tapi tetap merupakan bagian penting dalam pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme yakni aspek penegakkan supremasi hukum. Ini tidak semata dimaknakan dengan pemenjaraan dan pemberian hukuman seberat mungkin pada pelaku korupsi, kolusi dan nepotismne saja, tetapi juga memberikan apresiasi pada lembaga atau institusi yang memiliki tingkat penyimpangan (korupsi, kolusi dan nepotisme) terrendah. (4) Menjalin kerjasama antara pemerintah, masyarakat dan institusi pendidikan, di mana kerjasama tersebut tidak sebatas "lips service", akan tetapi usaha saling bahu-membahu dalam menciptakan mekanisme kontrol di antara masing masing komponen negara bangsa (nation state) itu.
Sudah seharusnya pembenahan korupsi, kolusi dan nepotisme dimulai dari dunia pendidikan. Karena melalui pendidikan, akan dilahirkan insan yang sepatutnya tidak berorientasi hedonistik dengan aliran matrialisme serta memuja kekayaan duniawi dengan tanpa memperdulikan cara-cara yang ditempuh demi mencapai tujuan. Disamping itu pendidikan seharusnya bertujuan membangun aspek moralitas dan etika masyarakat yang sesuangguhnya dan bukan justru meruntuhkannya.(disunting dari berbagai sumber)

ELANG ARKA MANGGALA

Jam 10.50 wib:::hari Rabu Wage:::Tanggal 19 September 2007:::Allah telah memberi lagi kepada kami karunia, hidayah, rahmat yang tidak ternilai:::Seorang laki-laki mungil:::Dengan berat 4.040 kg:::Mengharuskan dokter bekerja keras membedah perut sang ibunya:::Operasi dilakukan di rumah sakit Harapan Kita Jakarta:::Karena selama ini konsultasi dan perawatan di sana:::Rasa senang, haru bercampur aduk jadi satu:::Proses operasi disaksikan oleh seluruh keluarga kami:::Mulai dari adik, sampai om ada disana:::Orok yang cakep itu kami beri nama Elang Arka Manggala:::Bukan sebuah nama yang berlebihan:::Kami menaruh harapan buat anak kami seperti arti namanya:::Seorang pemimpin dan pelindung yang kokoh, tegar dan bersinar:::Semoga, Amin..

Thursday, June 14, 2007

MAHALNYA HARGA BANGKU SEKOLAH

Mendekati tahun ajaran baru, hampir setiap hari banyak orang tua datang ke kantor saya ::: Sebagian dari mereka menanyakan pelaksanaan penerimaan siswa baru (PSB). ::: Namun ada sebagian yang datang untuk mengeluhkan mahalnya biaya masuk sekolah ::: Keluhan para tamu kali ini mengingatkan kembali kepada saya kejadian setahun yang lalu pada bulan yang sama, saat saya membaca berita sebuah harian dengan kasus yang serupa ::: Bahkan beberapa hari yang lalu pada suatu sore, saya kedatangan seorang tamu (ibu-ibu) yang menyampaikan maksudnya untuk meminjam uang guna untuk biaya sekolah anaknya ::: Dari berita dan realita tersebut yang dapat saya tangkap adalah betapa sulitnya penduduk kota seperti Jakarta ini untuk menyekolahkan anaknya, sekaligus memberikan gambaran kepada kita betapa mahalnya bangku sekolah hari ini bagi orang miskin ::: Namun di balik keluhan mereka, ada sebuah keterharuan ::: Adalah, kuatnya semangat untuk menyekolahkan anak mereka meski harus menggadaikan barang yang nilainya tak seberapa dan meminjam kesana kemari untuk menutupi biaya sekolah agar anaknya bisa mengecap pendidikan ::: Meskipun ini dilakukan seorang saja, sementara yang lainnya pasrah mengikuti rezeki kehidupan yang diberikan Tuhan ::: Dalam pandangan mereka diyakini, sekolah sebagai instrumen efektif dan tempat untuk mengubah nasib anaknya.

Bagaimana komitmen pemerintah dalam hal dunia pendidikan dan bagaimana peran dinas pendidikan dalam melihat realitas ini ::: Pernyataan ini barangkali akan memiliki makna, ketika ada sebuah penelitian yang mencengangkan bahwa dalam kurun waktu lima tahun terakhir terjadi penurunan partisipasi usia sekolah pada penduduk ::: Penyebab utamanya bukan disebabkan oleh rendahnya fertilitas, tetapi realitas karena mahalnya sebuah bangku sekolah buat orang miskin. ::: Ini sama halnya ketika kekagetan merebaknya kasus busung lapar (marasmus) yang melanda penduduk Indonesia, akibat kurang optimalnya pelayanan kesehatan selama ini.

Salah satu keluhan orang miskin perkotaan, misalnya, adalah kenyataan betapa banyaknya anak yang terancam tidak bisa membaca, berhitung dan menulis ::: Generasi pertama yang mempunyai hak atas membaca, berhitung dan menulis tanpa sadar terpaksa terus dilarang memasuki jenjang pendidikan berikutnya. ::: Hal ini merupakan cermin etos kerja kita yang amat minimalis ::: Artinya, kita belum bisa memahami bahwa pintu pertama untuk memberi ruang kepada anak-anak untuk mengenal dunia membaca, berhitung dan menulis telah kita tutup rapat bagi orang miskin.

Sikap minimalis telah dibalut oleh pandangan, untuk pintar harus punya duit, dan di dunia ini tidak ada yang gratis ::: Perlakuan ini menyebabkan sebagian kita bertindak individualis yang tidak bisa lagi memberikan ruang toleransi bagi orang lain ::: Celakanya, sikap minimalis ini merambah ke ranah pengambilan keputusan dan kebijakan (policy). Akibatnya lahirlah keputusan baik berupa dengan istilah uang pangkal, uang gedung maupun uang solidaritas pembangunan sekolah yang dilegalkan oleh organisasi bentukan seperti BP-3, POMG pada masa lalu dan Komite Sekolah masa sekarang.

Kekejaman kita hari ini dengan sikap minimalis, semakin menyiapkan kuburan buta huruf bagi generasi berikutnya ::: Maka, sulit berharap terjadi perbaikan HDI (Human Development Index) di daerah ini yang di antara indikatornya tingkat pendapatan penduduk, pelayanan kesehatan dan melek huruf (pendidikan), jika kita tidak pernah berpikir cerdas dan kreatif untuk sekadar memudahkan orang lain menjadikan anaknya bisa membaca, menulis dan berhitung.

Legalitas Kebijakan Keliru

.Konsep pelaksanaan Komite Sekolah yang dikembangkan saat ini sebenarnya sarat tujuan mulia, bahwa setidaknya pendidikan tidak sekadar tanggung jawab pemerintah, tetapi oleh orangtua dan masyarakat ::: Secara teknis pendidikan di sekolah baik berkenaan proses belajar mengajar dan penyediaan fasilitas, membutuhkan dukungan stakeholder yang ada dan dibukanya kran untuk memberikan fleksibilitas dalam pencarian dana terhadap sebagian kebutuhan sekolah.

Namun realitasnya, di ranah fleksibilitas pencarian dana untuk sebagian kebutuhan sekolah masih menggunakan cara konvensional ::: Mengandalkan iuran pada orangtua murid dan setiap tahun ajaran baru dibebankan pada calon murid dan orangtua murid, dengan istilah uang pangkal dan uang pembangunan.

Rendahnya pemahaman pengurus Komite Sekolah, membawa konsekuensi hanya memberikan legalitas terhadap rancangan anggaran pembiayaan yang dibuat pihak sekolah termasuk masyarakat munculnya tuduhan pesta tahunan ::: Ketidakmampuan melakukan analisa terhadap item pembiayaan prioritas dan bukan prioritas, akhirnya berdampak membengkaknya kewajiban yang harus dibebankan pada orangtua dan calon orangtua murid.

Dalam kondisi demikian, secara sosiologis bargaining position orangtua murid sangat rendah karena masih menguatnya faktor psikis katakutan terhadap nilai belajar anak yang akan didapat rendah.

Ketika kebijakan demikian mayoritas diambil oleh mereka yang amat rendah sikap toleransi kepada sesama, yang menjadi korban adalah orang miskin yang tidak mampu bersuara apa-apa dan memutuskan anaknya untuk berhenti sekolah ::: Ditambah antrean orang miskin lain yang siap-siap mundur di depan pintu sekolah ketika ada pengumuman bertuliskan; Biaya Uang Pangkal Murid Baru”

Jadi, plang nama Dewan Pendidikan Kota patut dipertanyakan ::: Karena lembaga tersebut diharapkan mampu memberikan sharing pemikiran terhadap problem pendidikan masyarakat, ternyata begitu sombong dan angkuh ::: Pembentukan lembaga yang didasarkan sekadar akomodatif politik, benar-benar tidak berpihak kepada orang marjinal yang menjerit untuk 'membeli' bangku sekolah.

Sunday, June 10, 2007

LOMBA GURU BERPRESTASI, UNTUK APA?

Guru berprestasi atau lebih kerennya di singkat GUPRES ::: Adalah ajang lomba antar guru untuk meraih predikat guru yang berprestasi ::: Keren memang kedengerannya ::: Namun berprestasi dalam bidang apa? ::: Berprestasi menjawab pertanyaan penguji? ::: Berprestasi memahami makna pendidikan secara makro? ::: Atau benar-benar berprestasi dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik dan pengajar? ::: Pada prinsipnya tugas guru adalah mendidik dan mengajar ::: Termasuk harus memahami perkembangan murid dari waktu ke waktu di kelas dan di sekolah ::: Sebenarnya guru pula yang seharusnya memiliki tugas untuk mendesain kebutuhan fasilitas pendidikan dan pengajaran di sekolah ::: Karena merekalah yang paling tahu apa yang dibutuhkan di sekolahnya :::Ada empat faktor yang dinilai dalam Pemilihan Guru Berprestasi adalah :::
1. Kemampuan melaksanakan tugas, terdiri dari:
a. Pelaksanaan tugas.
b. Hasil pelaksanaan tugas
2. Kepribadian terdiri dari :
a. Sifat terpuji
b. Jiwa pendidikan
c. Kreativitas
3. Pemahaman wawasan kependidikan, terdiri dari :
a. Visi dan misi terhadap peningkatan mutu pendidikan
b. Pemahaman landasan kependidikan.
4. Partisipasi dalam kemasyarakatan
Keikutsertaan berorganisasi dan atau prestasi yang dicapai dalam kegiatan Seni, budaya, olahraga, Sosial, keagamaan dan kemasyarakatan dan organisasi profesi (surat Kadis Dikmenti Prov. DKI Jakarta).
Sungguh hebat memang faktor penentu guru berprestasi ::: Namun ternyata pada sisi lain biasanya Pemilihan Guru Berprestasi dijadikan sebagai kendaraan untuk mengembangkan karir ::: (baca merubah nasib) dari seorang staf pengajar menjadi kepala sekolah :::
Memang selama ini nasib guru paling sering dibicarakan dan disorot ::: Hal ini karena posisi guru sebagai ujung tombak pendidikan ::: Inilah topik yang tak lekang oleh panas dan tak lapuk oleh hujan, alias abadi sebagai topik ::: Hasilnya adalah, siapapun pemimpin negeri ini, nasib guru tiada kunjung berubah ::: Kenapa harus lewat pemilihan guru berprestasi? ::: Walaupun guru memiliki organisasi yang bernama PGRI ::: Tetapi apa yang dapat diperbuat oleh PGRI untuk mengangkat derajat guru, selama ini belum terasa ::: Atau memang organisasi ini tidak pernah memperjuangkannya ::: Atau memang pemerintah tidak pernah mendengar suaranya ::: Sebaliknya, organisasi guru terlalu santun untuk menjadi oposisi atau kelompok penekan yang tidak bergigi untuk memperjuangkan perbaikan nasib guru ::: Secara singkat bahwa guru yang berprestasi adalah guru yang dapat di gugu dan ditiru ::: Sehingga diharapkan guru yang berprestasi akan menjadikan siswanya lebih baik dalam melakukan proses belajar mengajar ::: Tetapi kalau setiap guru yang berprestasi (gak tau berprestasi dalam bidang apa) diangkat menjadi kepala sekolah ::: Bagaimana kejadiannya kondisi guru-guru yang di sekolah ::: Kepala sekolah sebenarnya berbeda dengan guru ::: Kepala sekolah harus memiliki kemampuan dan berprestasi dalam bidang leadership dan manajerial yang tinggi ::: Bukan lebih dalam bidang pengajaran ::: Makna pemilihan guru berprestasi yang sebenarnya telah bias menjadi tes calon kepala sekolah dari guru yang dianggap berprestasi. Hal ini sudah waktunya bahwa anggapan (baca realita) Gupres akan menjadi kepala sekolah harus dihilangkan ::: Dan dikembalikan kepada makna pemilihan guru berprestasi yang sebenar-benarnya.