Sunday, June 10, 2007

LOMBA GURU BERPRESTASI, UNTUK APA?

Guru berprestasi atau lebih kerennya di singkat GUPRES ::: Adalah ajang lomba antar guru untuk meraih predikat guru yang berprestasi ::: Keren memang kedengerannya ::: Namun berprestasi dalam bidang apa? ::: Berprestasi menjawab pertanyaan penguji? ::: Berprestasi memahami makna pendidikan secara makro? ::: Atau benar-benar berprestasi dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik dan pengajar? ::: Pada prinsipnya tugas guru adalah mendidik dan mengajar ::: Termasuk harus memahami perkembangan murid dari waktu ke waktu di kelas dan di sekolah ::: Sebenarnya guru pula yang seharusnya memiliki tugas untuk mendesain kebutuhan fasilitas pendidikan dan pengajaran di sekolah ::: Karena merekalah yang paling tahu apa yang dibutuhkan di sekolahnya :::Ada empat faktor yang dinilai dalam Pemilihan Guru Berprestasi adalah :::
1. Kemampuan melaksanakan tugas, terdiri dari:
a. Pelaksanaan tugas.
b. Hasil pelaksanaan tugas
2. Kepribadian terdiri dari :
a. Sifat terpuji
b. Jiwa pendidikan
c. Kreativitas
3. Pemahaman wawasan kependidikan, terdiri dari :
a. Visi dan misi terhadap peningkatan mutu pendidikan
b. Pemahaman landasan kependidikan.
4. Partisipasi dalam kemasyarakatan
Keikutsertaan berorganisasi dan atau prestasi yang dicapai dalam kegiatan Seni, budaya, olahraga, Sosial, keagamaan dan kemasyarakatan dan organisasi profesi (surat Kadis Dikmenti Prov. DKI Jakarta).
Sungguh hebat memang faktor penentu guru berprestasi ::: Namun ternyata pada sisi lain biasanya Pemilihan Guru Berprestasi dijadikan sebagai kendaraan untuk mengembangkan karir ::: (baca merubah nasib) dari seorang staf pengajar menjadi kepala sekolah :::
Memang selama ini nasib guru paling sering dibicarakan dan disorot ::: Hal ini karena posisi guru sebagai ujung tombak pendidikan ::: Inilah topik yang tak lekang oleh panas dan tak lapuk oleh hujan, alias abadi sebagai topik ::: Hasilnya adalah, siapapun pemimpin negeri ini, nasib guru tiada kunjung berubah ::: Kenapa harus lewat pemilihan guru berprestasi? ::: Walaupun guru memiliki organisasi yang bernama PGRI ::: Tetapi apa yang dapat diperbuat oleh PGRI untuk mengangkat derajat guru, selama ini belum terasa ::: Atau memang organisasi ini tidak pernah memperjuangkannya ::: Atau memang pemerintah tidak pernah mendengar suaranya ::: Sebaliknya, organisasi guru terlalu santun untuk menjadi oposisi atau kelompok penekan yang tidak bergigi untuk memperjuangkan perbaikan nasib guru ::: Secara singkat bahwa guru yang berprestasi adalah guru yang dapat di gugu dan ditiru ::: Sehingga diharapkan guru yang berprestasi akan menjadikan siswanya lebih baik dalam melakukan proses belajar mengajar ::: Tetapi kalau setiap guru yang berprestasi (gak tau berprestasi dalam bidang apa) diangkat menjadi kepala sekolah ::: Bagaimana kejadiannya kondisi guru-guru yang di sekolah ::: Kepala sekolah sebenarnya berbeda dengan guru ::: Kepala sekolah harus memiliki kemampuan dan berprestasi dalam bidang leadership dan manajerial yang tinggi ::: Bukan lebih dalam bidang pengajaran ::: Makna pemilihan guru berprestasi yang sebenarnya telah bias menjadi tes calon kepala sekolah dari guru yang dianggap berprestasi. Hal ini sudah waktunya bahwa anggapan (baca realita) Gupres akan menjadi kepala sekolah harus dihilangkan ::: Dan dikembalikan kepada makna pemilihan guru berprestasi yang sebenar-benarnya.

No comments: